Mesin bubut
Mesin Bubut adalah suatu Mesin perkakas yang digunakan untuk memotong benda yang diputar. Bubut
sendiri merupakan suatu proses pemakanan benda kerja yang sayatannya
dilakukan dengan cara memutar benda kerja kemudian dikenakan pada pahat
yang digerakkan secara translasi
sejajar dengan sumbu putar dari benda kerja. Gerakan putar dari benda
kerja disebut gerak potong relatif dan gerakkan translasi dari pahat
disebut gerak umpan.
Dengan mengatur perbandingan kecepatan rotasi benda kerja dan
kecepatan translasi pahat maka akan diperoleh berbagai macam ulir dengan
ukuran kisar yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan menukar
roda gigi translasi yang menghubungkan poros spindel dengan poros ulir.
Roda gigi
penukar disediakan secara khusus untuk memenuhi keperluan pembuatan
ulir. Jumlah gigi pada masing-masing roda gigi penukar bervariasi
besarnya mulai dari jumlah 15 sampai dengan jumlah gigi maksimum 127.
Roda gigi penukar dengan jumlah 127 mempunyai kekhususan karena
digunakan untuk konversi dari ulir metrik ke ulir inci.
Prinsip kerja mesin bubut
Poros spindel akan memutar benda kerja melalui piringan pembawa sehingga memutar roda gigi
pada poros spindel. Melalui roda gigi penghubung, putaran akan
disampaikan ke roda gigi poros ulir. Oleh klem berulir, putaran poros
ulir tersebut diubah menjadi gerak translasi pada eretan yang membawa
pahat. Akibatnya pada benda kerja akan terjadi sayatan yang berbentuk
ulir.
Bagian-bagian mesin bubut
Mesin bubut terdiri dari meja dan kepala tetap. Di dalam kepala tetap
terdapat roda-roda gigi transmisi penukar putaran yang akan memutar
poros spindel. Poros spindel akan menmutar benda kerja melalui cekal.
Eretan utama akan bergerak sepanjang meja sambil membawa eretan lintang
dan eretan atas dan dudukan pahat. Sumber utama dari semua gerakkan tersebut berasal dari motor listrik untuk memutar pulley melalui sabuk.
Jenis-jenis Mesin Bubut
- Mesin Bubut Universal
- Mesin Bubut Khusus
- Mesin Bubut Konvensional
- Mesin Bubut dengan Komputer (CNC)
0 Responses to mesin bubut:
Posting Komentar