RENNGAN REULIGUIS 2
Kasus Nenek Curi Singkong
Kasus tahun 2011 lalu di Kabupaten
Prabumulih, Lampung (kisah nyata). Di ruang sidang pengadilan, Hakim
Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap
seorang nenek yang dituduh mencuri sin...gkong. Nenek itu berdalih bahwa
hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer PT
Andalas Kertas (Bakrie Group) tetap pada tuntutannya,... agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan Jaksa
Penuntut Umum, "Maafkan saya," katanya sambil memandang nenek itu. "Saya
tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda
harus dihukum. Saya mendenda Anda Rp1 juta dan jika Anda tidak mampu
bayar, maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan Jaksa
Penuntut Umum."
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam.
Sementara itu, Hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya
kemudian mengambil dan memasukkan uang Rp1 juta ke topi toganya serta
berkata kepada hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga
menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini
sebesar Rp50 ribu, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang
kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara
Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini, lalu
berikan semua hasilnya kepada terdakwa," kata dia.
Sampai palu
diketuk dan Hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itu pun pergi
dengan mengantongi uang Rp3,5 juta, termasuk uang Rp50 ribu yang
dibayarkan oleh manajer PT Andalas Kertas yang tersipu malu karena telah
menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
-
0 Responses to RENNGAN REULIGUIS 2:
Posting Komentar